Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Made Suaspada, S.Pd., bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Wayan Widiana menghadiri Musyawarah Desa Khusus terkait Pemutakhiran dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Desa Tukadsumaga yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tukadsumaga, Selasa (19/01).
Dari hasil musyawarah desa khusus pada hari ini ditetapkan dan disetujui bahwa jumlah Calon Penerima BLT-DD Tukadsumaga Tahun 2021 sebanyak 186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hadir pada musyawarah tersebut, Perbekel bersama Perangkat Desa Tukadsumaga, Ketua BPD bersama Anggota, Ketua LPM bersama Anggota, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tukadsumaga.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023