Upacara Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng

11-01-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Majelis Desa Adat Kecamatan Gerokgak dikukuhkan pada hari ini jumat, 8 Januari 2021 yang bertempat di Wantilan Pura Jagatnata Singaraja bersamaan dengan 8 Majelis Desa Adat Kecamatan lainnya di Kabupaten Buleleng. Majelis Desa Adat Kecamatan se Kabupaten Buleleng dikukuhkan hari ini oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Hadir pada acara tersebut,  Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana, ST., yang dalam sambutannya menyampaikan agar desa adat benar-benar menjadi benteng dalam mempertahankan adat dan budaya di Bali khususnya di Buleleng dan Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana juga akan berencana memberikan bantuan kepada seluruh Desa Adat di Kabupaten Buleleng.

Bagikan berita melalui