Penertiban protokol kesehatan Covid-19 kembali terlaksana di Kecamatan Gerokgak, Selasa (05/01).
Sebelum melaksanakan penertiban protokol kesehatan Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Satgas Provinsi Bali serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan apel pasukan di Halaman Kantor Camat Gerokgak yang dipimpin langsung oleh Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd, yang pada kali ini penertiban protokol kesehatan menyasar lokasi di BRI Cabang Gerokgak, Wahyu Fotocopy/Cell dan Toko Luhur Desa Patas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023