Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kecamatan Gerokgak

05-01-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Penertiban protokol kesehatan Covid-19 kembali terlaksana di Kecamatan Gerokgak, Selasa (05/01).

Sebelum melaksanakan penertiban protokol kesehatan Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Satgas Provinsi Bali serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan apel pasukan di Halaman Kantor Camat Gerokgak yang dipimpin langsung oleh Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd, yang pada kali ini penertiban protokol kesehatan menyasar lokasi di BRI Cabang Gerokgak, Wahyu Fotocopy/Cell dan Toko Luhur Desa Patas.

Bagikan berita melalui