Penertiban protokol kesehatan Covid-19 kembali terlaksana di Kecamatan Gerokgak, Senin (04/01).
Sebelum melaksanakan penertiban protokol kesehatan Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan apel pasukan di Halaman Kantor Camat Gerokgak yang dipimpin langsung oleh Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM.
Dalam pengarahannya Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., menyampaikan kepada Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak dalam pelaksanaan penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Gerokgak agar selalu bersifat humanis. Penertiban protokol kesehatan kali ini menyasar lokasi di BRI Cabang Gerokgak, Warung Makan dan Pasar Desa Patas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023