Penertiban protokol kesehatan Covid-19 kembali terlaksana di Kecamatan Gerokgak, Minggu (03/01).
Sebelum melaksanakan penertiban protocol kesehatan Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Satgas Provinsi Bali serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan apel pasukan yang dipimpin Kasi Linmas Trantib dan SatPol. PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd. Penertiban protokol kesehatan pada kali ini menyasar lokasi di Pasar Senggol Pejarakan, PKL yang berada di Wilayah Pantai Pura Pulaki, dan Warung Sendang Pasir Desa Pemuteran serta Pasar Senggol Gerokgak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023