Penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Gerokgak kembali terlaksana, yang pada kali ini menyasar Pasar Desa Musi, Pasar Desa Penyabangan dan Pasar Gondol, Minggu (03/01).
Sebelum melaksanakan penertiban protocol kesehatan Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak , Koramil 1609-08/Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Satgas Provinsi Bali serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur GM. Dalam penertiban protokol kesehatan kali ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak mendapati bahwa pasar tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan baik itu tersedianya tempat cuci tangan, para pengunjung pasar yang menggunakan masker serta menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023