Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19

05-01-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Gerokgak kembali terlaksana, yang pada kali ini menyasar Pasar Desa Musi, Pasar Desa Penyabangan dan Pasar Gondol, Minggu (03/01).

Sebelum melaksanakan penertiban protocol kesehatan Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak , Koramil 1609-08/Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Satgas Provinsi Bali serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur GM. Dalam penertiban protokol kesehatan kali ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak mendapati bahwa pasar tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan baik itu tersedianya tempat cuci tangan, para pengunjung pasar yang menggunakan masker serta menjaga jarak satu dengan yang lainnya.

Bagikan berita melalui