Protokol Kesehatan di Kecamatan Gerokgak Harus Terus Terlaksana

05-01-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Pelabuhan Kawasan Laut Celukan Bawang, Koramil 1609-08/Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Satgas Provinsi Bali serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi Surat dari Gubernur Bali tertanggal 29 Desember 2020 nomor 880/SatgasCovid9/XII/2020 Pengendalian Aktivitas Masyarakat terlaksana mulai tanggal 30 Desember 2020 s.d. 02 Januari 2021. Pada hari ini sabtu, 02 Januari 2021 Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak menyasar lokasi di Pantai Celukan Bawang, Pantai Karangtina, dan Manik Pertiwi Grup, Desa Tinga-Tinga, PKL serta Indomaret Grup yang berada di Desa Pengulon.

Bagikan berita melalui