Penertiban Protokol Kesehatan di Desa Gerokgak dan Desa Sanggalangit

05-01-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Sabtu, 02 Januari 2021. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi Surat dari Gubernur Bali tertanggal 29 Desember 2020 nomor 880/Satgascovid9/XII/2020 Pengendalian Aktivitas Masyarakat terlaksana mulai tanggal 30 Desember 2020 s.d. 02 Januari 2021. Pada kesempatan ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak menyasar lokasi di Desa Gerokgak dan Desa Sanggalangit.

Bagikan berita melalui