Jumat, 01 Januari 2021. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Pelabuhan Kawasan Laut Celukan Bawang, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi Surat dari Gubernur Bali tertanggal 29 Desember 2020 nomor 880/Satgascovid9/XII/2020 Pengendalian Aktifitas Masyarakat terlaksana mulai tanggal 30 Desember 2020 s.d. 02 Januari 2021. Pada kesempatan ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak menyasar lokasi di wisata Karang Rata, Pedagang kaki lima dan minimarket yang berada di Desa Pengulon serta Pantai kawasan Pelindo III Celukan Bawang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023