Penertiban Protokol Kesehatan di Dua Desa

05-01-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Rabu, 30 Desember 2020. Berlokasi di Desa Pengulon dan Desa Celukan Bawang, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Pelabuhan Kawasan Laut Celukan Bawang, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali.

Bagikan berita melalui