Rabu, 30 Desember 2020. Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak Made Sulandra,S.Sos., didampingi Perbekel Perbekel Sanggalangit Bapak Nyoman Sudika dalam rapat Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2021 menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sanggalangit.
Pada kesempatan tersebut turut dihadiri, Perangkat Desa Sanggalangit, Ketua BPD Sanggalangit dan Anggota Polmas. Untuk Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2021 Desa Sanggalangit, Peserta Rapat menyepakati untuk dijadikan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2020 tentang APBDes Tahun Anggaran 2021.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023