Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sanggalangit

05-01-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Rabu, 30 Desember 2020. Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak Made Sulandra,S.Sos., didampingi Perbekel Perbekel Sanggalangit Bapak Nyoman Sudika dalam rapat Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2021 menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sanggalangit.

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri, Perangkat Desa Sanggalangit, Ketua BPD Sanggalangit dan Anggota Polmas. Untuk Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2021 Desa Sanggalangit, Peserta Rapat menyepakati  untuk dijadikan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2020 tentang APBDes Tahun Anggaran 2021.

Bagikan berita melalui