Bapak Wayan Widiana selaku Fungsional Umum Seksi Pemerintahan dan sekaligus Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Gerokgak menghadiri rapat penyepakatan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Celukan Bawang yang berlangsung di Villa Dewantara, Jl. Pantai Moding,No. 8. Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukan Bawang, Rabu(30/12).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Celukan Bawang kemudian dilanjutkan pemaparan rancangan APBDes oleh Sekretaris Desa Celukan Bawang yang sudah melalui penyempurnaan sesuai hasil evaluasi di Kecamatan. Untuk Peserta rapat menyepakati dan menetapkan rancangan APBDes Celukan Bawang Tahun 2020 menjadi APBDes Celukan Bawang Tahun 2021.
Turut hadir, Perbekel bersama Perangkat Desa Celukan Bawang, Ketua LPM, dan Kelian Desa Adat, Babinsa serta Babinkamtibmas Desa Celukan Bawang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023