Setelah acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukan Bawang Bapak Haji Muhajir, dilaksanakan sosialisasi berkenaan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Gerokgak yang langsung diberikan oleh Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto SE. M.I.K., yang berlangsung di Villa Dewantara, Jl. Pantai Moding,No. 8. Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukan Bawang, Selasa (29/12).
Acara tersebut diikuti oleh Para Perbekel se-Kecamatan Gerokgak, Kelian Desa Adat, Anggota Pecalang, Anggota Satpol PP dan Anggota Banser Desa Celukan Bawang. Dalam kesempatan tersebut Dandim 1609/Buleleng meminta kepada Para Perbekel dan hadirin yang lainnya untuk bersama-sama menjadi contoh dalam melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, dan dalam kesempatan tersebut pula Dandim 1609/Buleleng mengingatkan agar di Kecamatan Gerokgak lebih waspada dalam penyebaran Covid-19 dan targetnya bulan januari 2021 peningkatan penyebaran Covid-19 menjadi zero.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023