Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19

30-12-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali, kembali terlaksana di Kecamatan Gerokgak, Senin (28/12).

Pada kesempatan ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Pelabuhan Kawasan Laut Celukan Bawang, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak serta Satgas Gotoroyong / Pecalang yang menyisir lokasi di Indomaret Grup, Perusahaan CV Wahyu Karya, bagian hasil olahan kayu gelondongan, Desa Tinga-Tinga, dan CV Wahyu Karya Plywood, bagian triplek.

Bagikan berita melalui