Penertiban Protokol Kesehatan

30-12-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Sabtu, 26 Desember 2020. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali. Pada kesempatan ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak menyasar lokasi Pantai Gondol,Desa, Penyabangan, Pantai Pulaki, Desa Banyupoh dan Pasar Gerokgak.

Bagikan berita melalui