Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H., M.H bersama dengan Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris, mengikuti pembinaan teknis secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (06/07/2023) di ruang media center. Kegiatan tersebut diadakan secara langsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.
Pembinaan diawali oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H Dalam pembinaannya beliau menyampaikan secara garis besar kepada seluruh insan peradilan tentang keberlanjutan sistem peradilan elektronik, pemanggilan dan pemberitahuan putusan melalui surat tercatat, penunjukan majelis hakim menggunakan Artificial Intelligence, dan terakhir mengenai pembacaan amar putusan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali secara online/Live Streaming.
Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan kepada seluruh aparatur peradilan di Indoensia untuk netral dalam Pemilu. “Sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik, sehingga saya perlu mengingatkan kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon peserta pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, Selain itu, saya meminta agar lebih berhati-hati untuk memposting sesuatu di media sosial, karena hal itu akan berdampak bagi citra dan nama baik lembaga peradilan. Cukup gunakan media sosial hanya untuk berbagi informasi yang bersifat edukatif, terakhir Tidak lupa saya untuk terus mengingatkan kepada warga peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, karena senjata andalan kita dalam menjalankan tugas tugas peradilan adalah integritas dan profesionalitas”. Ujar Ketua Mahkamah Agung.
Kegiatan dilanjutkan pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan oleh para ketua kamar masing-masing. (ITPATtd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020