Kegiatan Sosialisasi Maklumat KAPOLRI dan Surat Edaran Bupati Banyuasin tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun baru 2021, sekaligus Rapat Koordinasi persiapan patroli bersama antara Kecamatan, Kepolisian, Koramil dan Satpol PP. Selasa, (29/12/2020)
Dalam rapat koordinasi para Lurah dan Kepala Desa diminta untuk mensosialisasikan Maklumat KAPOLRI dan Surat Edaran Bupati Banyuasin kepada masyarakatnya, serta menghimbau warga untuk tidak menyelenggarakan acara apapun yang berkaitan dengan malam pergantian tahun (tahun baru).
Hadir dalam rapat tersebut Camat, Sekcam, Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Balai, Danramil 0430-01, Satpol PP Kab. Banyuasin, Lurah dan Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Banyuasin III.
NB : Lampiran foto Maklumat KAPOLRI, Surat Edaran Kapolda Sumsel, Surat Edaran Kapolres Banyuasin dan Surat Edaran Bupati Banyuasin tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun baru 2021.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023