Singaraja, 16 Agustus 2018
Satu lagi inovasi KPPN Singaraja berhasil memberikan kepuasan bagi para stakeholder mitra KPPN Singaraja. “Service Point Taspen”, begitu inovasi tersebut biasa disebut, mampu mendekatkan stakeholders KPPN untuk memenuhi kebutuhan informasi khususnya mengenai administrasi pensiun. Inovasi hasil sinergi KPPN Singaraja dengan PT. Taspen (Persero) Cabang Denpasar tersebut sudah berjalan selama hampir dua tahun. Sejak diluncurkannya pada akhir 2016, Service Point telah menarik minat para ASN (Aparatur Sipil Negara) Satker mitra KPPN Singaraja, khususnya ASN yang akan memasuki masa purna bhakti. Mereka berdatangan ke KPPN Singaraja untuk berkonsultasi tentang persiapan pensiun.
Service Point Taspen merupakan layanan konsultasi dan pengurusan administrasi pensiun yang diselenggarakan oleh PT. Taspen (Persero) Cabang Denpasar pada titik-titik lokasi tertentu dalam satu wilayah kerjanya. Salah satu lokasi yang dipilih untuk wilayah Bali adalah KPPN Singaraja, yang terletak di Jalan Udayana Nomor 10 Singaraja. Pemilihan KPPN Singaraja sebagai salah satu lokasi layanan Taspen ini bukan tanpa alasan. KPPN Singaraja merupakan KPPN yang terletak di Bali Utara dengan ruang lingkup wilayah pembayaran meliputi dua kabupaten yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembarana, dengan jumlah satker sebanyak 85 Satuan Kerja. Jumlah yang tidak sedikit, terlebih bila dihitung jumlah ASN di 85 satuan kerja tersebut. Disamping itu, di dua wilayah tersebut saat ini memang belum terdapat kantor cabang PT. Taspen (persero).
Pelaksanaan Service Point Taspen awalnya dilayani di meja counter FO yang telah disediakan secara khusus oleh KPPN Singaraja. Namun dalam perjalanannya PT. Taspen juga menyediakan mobil khusus layanan pada setiap jadwal yang telah ditentukan di halaman parkir GKN Singaraja. Jadwal layanan selama satu tahun pun telah disiapkan dan telah dibagikan ke seluruh satker mitra kerja KPPN Singaraja. Dukungan KPPN Singaraja ini telah memberi kemudahan kepada PT. Taspen dalam memberikan layanannya kepada para customer, terlebih bagi ASN itu sendiri, keberadaan Service Point ini tentu sebagai berkah tersendiri karena semakin mendekatkan kebutuhan mereka atas layanan tsb. “KPPN Singaraja terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan prima, sehingga keberadaan SPT ini juga terbukti bisa memberikan kepuasan kepada satker, khususnya ASN Satuan Kerja yang akan memasuki masa purna tugas”, ujar Kepala KPPN Singaraja, Slamet Mulyono di tengah-tengah layanan Taspen Senin, 13 Agustus 2018.
Semoga value SINERGI dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan ini bisa terus diejawentahkan dalam kegiatan sehari-hari KPPN Singaraja teruatama dalam menigkatkan layanan prima kepada para pemangku kepentingan dan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.
Bravo KPPN Singaraja !
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020