PANGKALAN BALAI -- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin dan Pengurus Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Banyuasin massa khitmad 2020-2025 resmi dikukuhkan, Senin (28/12/2020) di Auditorium Pemkab Banyuasin.
Adapun pengurus MUI Kabupaten Banyuasin dilantik oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Sumatera Selatan KH Ayik Farid Alay Idrus dan pengurus FUI Kabupaten Banyuasin dilantik langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Banyuansin, Ust. Syamsu Rihal S.Pd.I M.Pd.
Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH yang menghadiri pelantikan tersebut mengucapkan selamat kepada MUI Banyuasin. Ia berharap MUI Banyuasin dapat mempererat syariat agama ditengah masyarakat dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sehingga Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera dapat terwujud.
“Kita berharap agar MUI Kabupaten Banyuasin bisa semakin mempererat syariah agama di tengah-tengah masyarakat, karena sekarang ini tantangan-tantangan semakin berat. Maka, salah satu bentengnya adalah amalan dan agama,” ujar Askolani.
Ia menambahkan, pengukuhan ini merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanah perintah dari masyarakat Kabupaten Banyuasin kepada MUI Banyuasin, atas kesediaannya untuk mengemban tugas dan amanah yang sangat strategis ini.
“Peran dan fungsi MUI sangatlah besar dalam pembangunan dan perkokohan sendi-sendi etika, moral, spiritual, kehidupan bangsa dan bernegara sekaligus sebagai pemecah, pencerdas dan pembimbing umat dengan ajaran-ajaran Islam,” terangnya.
Sementara, Ketua MUI Kabupaten Banyuasin Ust.Syamsu Rihal S. Pd.I., M.Pd, mengatakan, pengurus MUI Kabupaten Banyuasin diberi amanah menjadi mitra Pemkab Banyuasin untuk bersama-sama membantu dan mendorong, serta mendukung semua program Pemkab Banyuasin. “Apalagi Pemkab Banyuasin mempunyai visi menciptakan masyarakat Banyuasin yang religius,” tandasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023