Rekonsiliasi Realisasi Penyerapan Anggaran DAK, DBHCHT, DBH Pajak Rokok, dan Bantuan Keuangan Provinsi TA 2020

28-12-2020 - Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Malang — Pemerintah Kab. Malang

Dengan telah dilaksanakannya seluruh pencairan khususnya yang bersumber dari Dana Transfer baik Pusat maupun Provinsi serta akan berakhirnya Tahun Anggaran 2020, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 mengundang 25 SKPD Kabupaten Malang dalam rangka kegiatan Rekonsiliasi Realisasi Penyerapan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok dan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2020 guna mendapatkan data yang akurat dan relevan terhadap penyerapan DAK Fisik, Non Fisik, DBHCHT, DBH Pajak Rokok dan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan yang berlangsung di Bromo Hall Lantai 4 Hotel Aria Gajayana Kota Malang ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, Endang Sulistyowati, S.Sos, MM dan mendatangkan narasumber Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Malang, Evi Suryaningsih, SE, MM. Tujuan dari adanya rekonsiliasi ini untuk dapat menentukan sisa dana transfer baik DAK Fisik, Non Fisik, DBHCHT, DBH Pajak Rokok dan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2020.

Bagikan berita melalui