Singaparna | (22/12) Sesuai dengan intruksi Ketua PA Tasikmalaya, Drs. H. Nemin Aminuddin, SH., MH. Hari Rabu pukul 13.00 WIB dilaksanakan rapat kerja di ruang sidang utama. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. yang memberikan sambutan sebelum dilangsungkan rapat kecil antar komisi. Dalam sambutannya, beliau memberikan arahan agar dalam rapat semua ikut berperan aktif dalam penyusunan bahan program kerja 2021, demi terciptanya acuan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2021 serta untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan setiap kegiatan/program yang akan dilaksanakan tahun 2021 sudah terjadwal dengan baik sehingga pelaksanaan tugas ke depan lebih terarah dan tepat sasaran.
Selanjutnya, anggota rapat kerja dibagi menjadi 3 komisi, yaitu komisi A mengenai Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik, komisi B mengenai Teknis Administrasi Yustisial, dan Komisi C mengenai Teknis Administrasi Non Yustisial dengan anggota berdasarkan SK Ketua Nomor W10-A6/2439/OT.001/XII/2020 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Rapat Kerja. Setelah berlangsung selama kurang lebih 1 jam, rapat antar komisi menghasilkan bahan untuk menjadi pertimbangan dalam membuat program kerja tahun 2021 yang kemudian bahan tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua.
(Red:Fik)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023