Dibagi 3 Komisi, PA Tasikmalaya Melaksanakan Rapat Kerja Untuk Bahan Program Kerja 2021

22-12-2020 - Pengadilan Agama Tasikmalaya — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAWA BARAT

Singaparna | (22/12) Sesuai dengan intruksi Ketua PA Tasikmalaya, Drs. H. Nemin Aminuddin, SH., MH. Hari Rabu pukul 13.00 WIB dilaksanakan rapat kerja di ruang sidang utama.  Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. yang memberikan sambutan sebelum dilangsungkan rapat kecil antar komisi. Dalam sambutannya, beliau memberikan arahan agar dalam rapat semua ikut berperan aktif dalam penyusunan bahan program kerja 2021, demi terciptanya acuan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2021 serta untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan setiap kegiatan/program yang akan dilaksanakan tahun 2021 sudah terjadwal dengan baik  sehingga pelaksanaan tugas ke depan lebih terarah dan tepat sasaran.  

Selanjutnya, anggota rapat kerja dibagi menjadi 3 komisi, yaitu komisi A mengenai Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik, komisi B mengenai Teknis Administrasi Yustisial, dan Komisi C mengenai Teknis Administrasi Non Yustisial dengan anggota berdasarkan SK Ketua Nomor W10-A6/2439/OT.001/XII/2020 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Rapat Kerja. Setelah berlangsung selama kurang lebih 1 jam, rapat antar komisi menghasilkan bahan untuk menjadi pertimbangan dalam membuat program kerja tahun 2021 yang kemudian bahan tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua.

(Red:Fik)

Bagikan berita melalui