Sidang Keliling Di Kabupaten Pulau Morotai Setelah Masa New Normal Covid 19

18-12-2020 - Pengadilan Agama Morotai — PENGADILAN TINGGI AGAMA MALUKU UTARA

Daruba-Morotai | Kamis, 10 September 2020

Pengadilan Agama Morotai Menindak lanjuti hasil  Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai beberapa minggu lalu yang membahas persiapan pelaksanaan sidang keliling di masa pandemi covid-19 dan era new normal, maka sesuai jadwal bersama Selasa tanggal 8 September 2020 Pengadilan Agama Morotai di Tobelo melaksanakan Tahap 4 sidang keliling pada masa new normal sebanyak 26 perkara yang bertempat kantor balai sidang  PA Morotai di Tobelo di jalan Tirtonadi, Darame, Morotai Selatan. Ketika tiba Sebelum menuju hotel Tim dari Pengadlan Agama Morotai pun melaksanakan pemeriksaan rapid test oleh Pemkab Pulau Morotai.

Keesokan pelaksanaan sidang keliling berjalan dengan lancar sesuai dengan protokol kesehatan, serta menjaga jarak ( social distancing). Pelaksanaan Sidang Keliling yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal selasa 8 september 2020 s/d kamis 10 september 2020, dengan jumlah perkara gugatan yang dilayani sebanyak 26 perkara

Bagikan berita melalui