Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pejarakan, Selasa (15/12). Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Bapak Made Pasek Widiana, S.Si., didampingi Perbekel Pejarakan Bapak Made Astawa dalam rapat pembahasan Pengelolaan Sampah di Desa Pejarakan.
Pada kesempatan tersebut, dibahas terkait sampah yang dibuang ke tempat pembuangan yang disewa oleh desa seluas 8 are dan kontribusi pengusaha di wilayah Desa Pejarakan yang memanfaatkan tempat pembuangan sampah. Dari hasil pembahasan tersebut didapati bahwa, semua pengusaha sudah melakukan pemilahan sampah dan siap memberikan kontribusi ke desa untuk pemanfaatan lahan serta Desa Pejarakan sudah memohon Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
Diharapkan TPS3R tersebut cepat terwujud sehingga kedepan akan dilakukan sosialisasi terkait pemilah sampah dari sumber dan berharap Desa Pejarakan mampu mengelola sampahnya sendiri (Desa Mandiri Sampah). Turut hadir, Ketua BPD Pejarakan, Ketua LPM Desa Pejarakan, Kelian Banjar Dinas se-Wilayah Desa Pejarakan, Ketua beserta Pengurus POKDARWIS Desa Pejarakan, Pengusaha dari Hotel The Menjangan, Bali Dynasty, Hotel Mimpi, Hotel Pelataran, dan Banana Life, serta Naya Gawana.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020