Senin, 14 Desember 2020. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak I Putu Partha didampingi Perbekel Sanggalangit Bapak Nyoman Sudika dalam kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (RAPBDES) tahun 2021 yang berlangsung di Kantor Desa Sanggalangit.
Dalam pengarahannya Perbekel Sanggalangit Bapak Nyoman Sudika menyampaikan terkait Permendes Nomor 13 Tahun 2020, bahwa penggunaan Dana Desa (DD) dipergunakan untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa dan program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa. Dari hasil pembahasan ini kemudian disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sanggalangit untuk dibahas secara internal.
Turut hadir, Perangkat Desa Sanggalangit, Pendamping Desa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sanggalangit, Ketua Kelompok se Wilayah Desa Sanggalangit, dan Bhabinkamtibmas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023