Bertempat di Kantor Desa Celukan Bawang pada hari ini senin, 14 Desember 2020. Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Suartama, SE., bersama Kasi PKAKPD Bapak I Rai Gede Arisudana, ST., didampingi oleh Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak I Made Sulandra,S.Sos., dalam rapat pembahasan persiapan pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Perbekel Celukan Bawang.
Hal yang disampaikan dari Panitia Pilkel Celukan Bawang melalui Ketua BPD bahwa PAW dilaksanakan pada hari minggu, 20 Desember 2020, Pukul 08.30 wita. Dalam sambutannya Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Suartama, SE. menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan PAW tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 dan berharap bahwa dalam protokol penanganan Covid-19 agar melibatkan pihak kecamatan terutama dalam cek suhu tubuh dan mengatur jarak peserta pemilih PAW.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023