Terhambat Pandemi, KPPN serahkan DIPA Tahun 2021 ke Lapas Tuban

10-12-2020 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TUBAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

DIPA yang seharusnya diserahkan oleh Bupati tersebut sekarang diwakilkan Petugas KPPN Tuban dikarenakan musim Pandemi COVID-19.

Petugas KPPN datang langsung ke Ruang Kalapas untuk memberikan DIPA Petikan tersebut.

Bagikan berita melalui