Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Bandung Lakukan Monitoring Cukai Hasil Tembakau

09-12-2020 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

Pada minggu ketiga sampai awal bulan Desember 2020, Bea Cukai Bandung kembali melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Kali ini, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Kota Bandung melakukan kunjungan lapangan kepada pengusaha pabrik hasil tembakau hingga para pengusaha toko yang menjual Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Kegiatan bersama pemerintah Kabupaten Sumedang dilakukan dengan mengunjungi Pasar Tanjungsari yang terkenal dengan pusat penjualan bahan baku tembakau yang berasal dari petani lokal. Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi salah satu gudang yang menyimpan bahan baku tembakau sebelum disalurkan ke pabrik pembuatan hasil embakau dan juga mengunjungi pabrik tembakau iris yang beroperasi di wilayah Sumedang.

Dalam kesempatan lain, tepatnya pada awal bulan Desember 2020, Bea Cukai Bandung melakukan kunjungan bersama pemerintah Kota Bandung dengan tujuan toko-toko yang menjual Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) atau lebih dikenal sebagai liquid vape. Kunjungan kali ini, sekaligus dimanfaatkan juga untuk melakukan edukasi kepada para pemilik toko terkait dengan barang kena cukai ilegal yang beredar di sekitar masyarakat terutama HPTL atau liquid vape.

Dengan diadakannya giat ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pengusaha terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini aturan mengenai cukai hasil tembakau serta dapat terus meningkatkan kerja sama yang baik antar Bea Cukai dengan pemerintah daerah untuk #IndonesiaMaju.

#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaibandungmenujuwbbm

Bagikan berita melalui