Selamat Pagi menjelang siang
Yuk Kita Mulai bercocok tanam di Pekarangan Rumah. Selain mendapatkan bahan pangan yang segar dan berkualitas, kalian juga dapat memenuhi kebutuhan pangan baik sayur dan buah-buahan.
Nah, Kabupaten Banyuasin terdiri dari 21 Kecamatan ni Sobat. Tentunya Sobat setuju dong dengan gerakan menanam buah-buahan di pekarangan rumah kita masing-masing agar Nantinya Kabupaten Banyuasin akan menjadi Tempat persinggahan para Traveler dalam dan luar negeri yang ingin menikmati Buah asli dari Kabupaten Banyuasin. Maka dari itu dalam waktu dekat Mimin akan Share Buah apa sih yang akan Kita Tanam di Pekarangan sesuai dengan Keputusan Bupati Banyuasin untuk 21 Kecamatan.
#Gerakan Menanam Buah-buahan di Pekarangan Rumah untuk mewujudkan "BANYUASIN PULAUAN BUEH"
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023