Lapas Watampone Adakan Razia Blok dan Kamar Hunian WBP

05-12-2020 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

WATAMPONE- Dalam rangka upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran gelap narkotika dan penggunaan alat komunikasi illegal berupa handphone, Kepala lapas kelas IIA Watampone Lukman Amin melaksanakan kegiatan Razia/penggeledahan blok dan kamar hunian, hadir mendampingi yakni Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Kasubag Tata Usaha Lapas Watampone.

Penggeledahan dilakukan dengan menyisir blok dan kamar hunian dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan menggunakan kekuatan personil Lapas Watampone baik dari unsur staf maupun dari regu pengamanan.

Dalam arahannya Lukman Amin mengatakan “tetap kedepankan prinsip santun dan sopan dalam melaksanakan kegiatan tersebut dan terapkan kegiatan ini dengan prinsip tanpa adanya perlakuan kekerasan kepada para WBP, selain itu tujuan dilaksanakan hal tersebut untuk memastikan tidak ada peredaran gelap narkoba dan handphone atau barang terlarang lainnya di lingkungan lapas Watampone selain itu dengan hal ini juga menjadi upaya yang kita ambil sebagai bagian dari deteksi dini dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas Watampone.

Ia kembali menjelaskan pengeledahan tersebut instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan melalui suratnya W23.PK.02.10.01-456 tanggal  04 Desember 2020 perihal Penggeledahan Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan. Syukur Alhamdulillah dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim,  barang terlarang berupa Narkotika dan juga handphone tidak ditemukan (NIHIL) dalam sidak kali ini.

Bagikan berita melalui