Esok, KemenpanRB Nilai Pelayanan Publik Di DPMPTSP Kota Kotamobagu

14-08-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU- Pelayanan publik tentang Pengurusan Izin usaha di Kotamobagu terus di permudah. Hal tersebut menyusul adanya penilaian oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenpanRB) Ri tentang pelayanan publik di Kotamobagu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu Noval Manopo mengatakan, pihaknya sudah siap dengan kedatangan Tim tersebut terkait penilaian pelayanan publik.

“Jadi kami sudah siap untuk penilaian pelayanan publik tersebut. Seperti misalnya data-data yang diperlukan oleh pemohon sudah terpampang di depan. Nah, itu juga salah satu pelayanan bagaiman mempermudah pengurusan izin di Kotamobagu,” bebernya Noval (10/08/2018).

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaporan dan Peningkatan Pelayanan Eka Hermawan Sukoco mengatakan, prosedur penilaian yang akan di catat adalah tampilan dan fasilitas penunjang lainnya.

“Untuk prosedur penilaian pastinya mereka menilai tampilan depan kantor, kemudian pelayanan publik bagi pemohon yang cacat kemudian melakukan pengurusan izin itu kami sudah sediakan kursi roda dan fasilitas lainnya untuk pelayanan publik itu,” jelasnya

Selain itu, pihaknya juga tengah menyediakan ruangan khusus menyusui bagi warga yang hendak membawa bayinya untuk mengurus Izin.

“Kami juga telah sedikan tempat menyusui bagi pemohon yang mempunyai balita datang melakukan pengurusan izin dan Juga Temapat/Sarana Bermain anak yang lengkap dengan security. Tim penilai nantinya akan datang Besok (hari ini) untuk penilaian tersebut, intinya kasi sudah sangat siap,” pungkasnya (al)

Bagikan berita melalui