BPKP PERWAKILAN BALI MENGADAKAN SOSIALISASI PENGUKURAN INDEKS EFEKTIVITAS PENGENDALIAN KORUPSI (IEPK)

30-11-2020 - Inspektorat — Pemerintah Kab. Badung

BPKP PERWAKILAN BALI MENGADAKAN SOSIALIASI PENGUKURAN INDEKS EEKTIVITAS PENGENDALIAN KORUPSI (IEPK) DI KABUPATEN BADUNG.

IG Setya Rudi Wiyana Koordinator Pengawasan Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi  BPKP Perwakilan  Provinsi Bali melakukan sosialisasi pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Pemerintah Kabupaten Badung. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, S.Sos, M.Si di Ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintah Kabupaten Badung Mangu Praja Mandala pada hari jumat tanggal 24 Nopember 2020 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat di lingkungan Perangkat Daerah Pemerintahan Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Badung  menyampaikan tentang capaian atas kinerja Pemerintah Kabupaten Badung antara lain Hasil Survei  Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Badung Tahun 2017 dan Tahun 2019,  Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik Nasional Tahun 2018 dan Tahun 2019, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas  MENPAN RB , Pembinaan Zona Integritas 2019, Penilaian Zona Integritas, Penetapan RSUD Mangusada sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Tahun 2017, Penetapan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2019 dan Lirterasi Anti Korupsi bagi Pelajar pada saat MOS. Inspektur Kabupaten Badung juga menyampaikan kepada Korwas  Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Bali dalam sosialisasi ini agar memberikan pengalaman – pengalaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi. Selanjutnya IG Setya Wiyana memaparkan materi Pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Dalam penjelasanya disebutkan bahwa IEPK ini adalah sebuah model pengukukuran Efektivitas Pengendlian Korupsi di Instansi dan Badan Usaha Pemerintah dan sebuah upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di dalam organisasi serta  memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau Pengendalian korupsi. Disamping itu dalam penjelasanya disebukan juga 10 pokok bahasan antara lain:

  1. Arti penting iEPK

  2. Praktik-praktik pengukuran korupsi

  3. Pendekatan atau perspektif

  4. Tiga pilar pembentukan IEPK

  5. Dimensi dan indikator

  6. Unit analisis (entitas sasaran)

  7. pendekatan pengukuran

  8. Metode pengumpulan data

  9. teknis analisa data

  10. scoring IEPK. setelah pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sharing sesseon dalam pencegahan korupsi dan selanjutnya  acara sosialisasi ditutup oleh inspektur Kabupaten Badung.

 

 

 

Bagikan berita melalui