PULAU RIMAU MANJAKAN MASYARAKAT DENGAN LAYANAN LEPAT

27-11-2020 - Kecamatan Pulau Rimau — Pemerintah Kab. Banyu Asin

Pulau Rimau, 26 Nopember 2020
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat serta memanjakan masyarakat dalam pelayanan. Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau yang dimotori Camat Drs. Edhi Haryono melaunching progam Lepat, yang merupakan suatu terobosan dan inovasi baru dalam pelayanan dengan mengantar dan menjemput oleh petugas khusus.

secara geografis Kecamatan Pulau Rimau memiliki letak wilayah yang berjauhan. Untuk menuju ke kantor Camat Pulau Rimau jarak dari desa yang paling dekat lebih kurang 5 km dan paling jauh diperkirakan 45- 40 km. Kondisi ini diperberat dengan tidak adanya angkutan transportasi umum baik bus maupun taksi angkutan desa, hanya yang ada saat ini ojek, itupun dengan ongkos yang cukup tinggi 20 ribu hingga 50 ribu rupiah untuk satu kali perjalanan belum pulang pergi.

Camat Pulau Rimau dalam paparanya menyampaikan geografis Kecamatan Pulau Rimau dari jarak dan jangkauan menyulitkan masyarakat dalam berurusan, untuk itu kami buat suatu terobosan baru dalam rangka untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, cara menjemput dan mengantar kembali berkas yang telah selesai melalui program layanan ojek paten ” lepat”, yang hari ini kita launching.

Program ini telah kita rancang lebih kurang 3 bulan dimulai di awal bulan september 2020, telah dilakukan percobaan pelayanan hingga sampai saat ini ada sekitar 15 urusan yang telah dilayani terang camat.

Ada 2 urusan yang dilayani dalam lepat yaitu bidang perizinan meliputi izin imb, surat izin usaha perdagangan, iumk, izin keramaian, sppl.
Kemudian bidang non perizinan meliputi rekomndasi izin penelitian, rekomendasi kepengurusan surat pindah, rekomendasi surat diaspensasi nikah, sphat/splhat, legalisaasi umum, keterangan ahli waris, keterangan domisili, legalisir skbd dan legalisir skck.

Terpisah Kepala Desa Rawa Banda Joko sutopo menyampaikan bahwa sangat mendukung dan merespon positif terhadap hadirnya program layanan lepat ini, dengan beberapa urusan yang dilayani sangat membantu kami dan masyarakat.

Dimana kami hanya cukup mengirim dokumen yang akan diurus ke call center lepat, kemudian berkas yang sudah selesai diantar petugas lepat sambil mengambil persyaratan ke pemerintah desa, berkas diberikan kepada yang bersangkutan. Kita tunggu ditempat urusan kelar.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Arjuna mengharapkan agar kedepan untuk pelayanan administrasi kependudukan berupa ktp, kk, surat pindah dan lain-lain dapat diurus melalui layanan lepat juga.

Karena memang saat ini urusan kependudukan di atas merupakan kewenang Dinas Dukcapil melalui uptd. Disdulcapil ditingkat Kecamatan, namun kami berharap ada kerja sama antara pihak Kecamatan melalui layanan lepat dan uptd. Disdukcapil dalam rangka mendekatkan pelayanan untuk masyarakat, sehingga masyarakat dimanjakan dalam layanan.

 

Bagikan berita melalui