Proses Pengeluaran Basan Baran Hasil Lelang Kejaksaan Negeri Semarang

26-11-2020 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Proses Pengeluaran Basan Baran Hasil Lelang Kejaksaan Negeri Semarang

Semarang, 18/11/2020.
Seperti yang diamanahkan dalam Pasal 44 (1) KUHAP "Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) adalah instansi yang diberi kewenangan untuk menyimpan dan mengelola Basan Baran demi kepentingan hukum dan menghindarkan dari penyalahgunaan terhadap Basan Baran".
Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Rupbasan selalu berkoordinasi dengan "stakeholder"/aparat penegak hukum yang bersesuaian tugas pokok dan fungsinya serta memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik/APH sebagai output pelaksanaan kinerja.

Dalam kesempatan pagi hingga sore hari tadi, petugas Subsi Adpel baik petugas administrasi, pemeliharaan dan pemutasian melakukan kegiatan proses pengeluaran basan baran sebagai hasil pelaksanaan lelang yang dilaksanakan oleh Kejari Semarang tanggal 17 Nopember 2020 secara "closed bidding".
Dengan didasarkan surat pengantar dari Kejari Semarang pada pelaksanaan lelang kali ini tidak dilakukan pelaksanaan "aanwijzing" sesuai dengan peraturan yang berlaku pada pelaksanaan lelang kali ini.

Dan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat khusunya pemenang lelang (sesuai surat hasil pemenang lelang dari Kejari Semarang dan KPKNL Kota Semarang) petugas subsi adpel dan petugas pengamanan ikut membantu dan mengawal kegiatan proses pengambilan basan baran bersama dengan pihak Kejari Semarang.

Tercatat baran SPM sebanyak 3unit telah dilakukan pengambilan oleh pemenang lelang dengan menunjukan bukti yang ada dan dilakukan pencocokan data pemenang lelang yang dikeluarkan pihak Kejaksaan oleh petugas Rupbasan, serta proses pengeluaran basan berupa 1unit SPM yang diserahkan kepada penyidik sesuai dengan petikan putusan pengadilan.

Kegiatan proses pengambilan baran dan pengeluaran basan berlangsung dengan aman, tertib dan terkendali dengan disaksikan oleh Kasubsi Pengelolaan BB Kejari Semarang(Dimas Ragil).

 


@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
@kejari.kota.semarang
#KumhamPasti
#Rupbasan
#Pemasyakatan

Bagikan berita melalui