Singaraja, 13 Agustus 2018
Untuk mendukung kesetaraan dalam menerima manfaaat pembangunan, Pemerintah menerapkan program kesetaraan gender. Program strategis pemerintah ini direspon secara antusias oleh Kementerian Negara/Lembaga. Salah satu institusi yang serius dengan progaram ini adalah Kementerian Keuangan bersama seluruh unit dibawahnya. Ditjen Perbendaharaan sebagai salah satu Unit Eseslon I lingkup Kementerian Keuangan langsung menindaklanjutidengan sigap. Langkah cepat ini juga diikuti oleh seluruh unit vertikal Ditjen Perbendaharaan di daerah.
Melalui penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 116/PB/2017 tentang Implementasi Pengarusutamaan gender di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, DJPb menginstruksikan kepada seluruh unit vertikal Ditjen Perbendaharaan di daerah untuk menerapkan program nasional tersebut.Tak terkecuali, KPPN Singaraja juga menerapkan program PUG dengan antusias. Jauh sebelum terbitnya SE tersebut, KPPN Singaraja telah terlebih dahulu menerapkan program ini sejak 2016, terutama dalam penyiapan sarana dan prasarana yang responsif gender.Hal ini semata-mata karena kesadaran dan kepedulian KPPN Singaraja untuk memberikan hak yang setara kepada seluruh stakeholders dalam menerima layanan prima KPPN Singaraja.
“Kami sengaja menyiapkan beberapa sarpras yang responsif gender seperti ruang laktasi, poliklinik, arena bermain anak, tangga difabel, tempat parkir khusus dan sebagainya, semata-mata untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh stakeholders kami, agar siapapun mereka yang memang menjadi stakeholder kami akan merasakan kesetaraan dalam menerima layanan prima kami”, urai Slamet Mulyono, Kepala KPPN Singaraja dalam suatu kesempatan di sela-sela kegiatan monitoring program PUG oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Lahirnya SE tentang PUG tentu semakin menggelorakan semangat KPPN Singaraja untuk lebih responsif terhadap gender dan menyempurnakan program PUG-nya. Dengan slogan “Setara dalam Gender, Prima dalam Layanan”, KPPN Singaraja juga telah menyiapkan berbagai kebijakan yang responsif gender, sebut saja prioritas antrean untuk wanita hamil, tempat duduk prioritas, dan tak ketinggalan pembentukan kelembagaan seperti Duta PUG, Penanggungnjawab Zona PUG serta Tim Pelaksanaan PUG.Disamping itu, publikasi juga gencar dilakukan, antara lain melalui brosur PUG KPPN Sigaraja.
Akhirnya, semoga seluruh stakeholders semakin nyaman dengan layanan prima KPPN Singaraja sehingga “stakeholders’ satisfaction” yang merupakan harapan KPPN Singaraja bisa mereka rasakan.“Ketika stakeholers merasakan kepuasan atas layanan prima yang kami ‘KPPN Singaraja’ berikan, disitulah kami juga merasa puas, kebahagiaan mereka adalah kebahagiaan kami. Kepuasan mereka adalah tujuan kami”, pungkas Pak Slamet.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020