I Putu Partha selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak dan sekaligus Tim Monitoring Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kecamatan Gerokgak menghadiri realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang III bulan November kepada 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sanggalangit yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Sanggalangit pada hari ini Kamis, 26 November 2020.
Dalam sambutannya Perbekel Sanggalangit Nyoman Sudika, menyampaikan maksud dan tujuan realisasi BLT-DD Gelombang III untuk bulan Oktober s.d. Desember 2020 yang sesuai dengan Permendes No. 14 Tahun 2020, dimana Pemerintah Desa wajib memberikan bantuan berupa BLT yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) sepanjang DD tersedia. Namun Pemerintah Desa Sanggalangit hanya mampu merealisasikan BLT-DD selama dua bulan dengan besaran Rp. 300.000 per bulan. Disampaikan pula kepada para penerima manfaat, BLT yang diterima agar dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023