PURWOREJO- Kabar duka sedang menyelimuti warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo, Rabu (25/11). Di tengah-tengah musibah yang sedang menimpanya karena sedang tersandung kasus dan mendekam di Rutan Purworejo, salah seorang napi Rutan Purworejo harus menerima kabar duka atas meninggalnya istri tercinta. Agar dapat mengikuti pemakaman istrinya pihak keluarga dan warga binaan pemasyarakatan tersebut mengajukan permohonan ijin luar biasa kepada kepala Rumah tahanan negara kelas IIB Purworejo supaya warga binaan pemasyarakatan tersebut dapat keluar untuk mengikuti pemakaman istrinya.
Kepala rumah tahanan negara kelas IIB Purworejo mengijinkan warga binaan tersebut untuk menghadiri pemakaman istrinya tapi dengan ketentuan dan syarat-syarat sesuai peraturan yang berlaku.
" Saya pasti mengijinkan siapa saja yang mengajukan permohonan ijin luar biasa asal dengan alasan dan syarat-syarat lengkap sesuai peraturan yang berlaku. Saya juga turut berbela sungkawa, semoga almarhumah mendapat tempat yang layak disisinya" ujar Lukman selaku kepala rumah tahanan negara kelas IIB Purworejo.
Lebih jauh lagi Lukman menjelaskan engenai syarat-syarat yang harus di penuhi antara lain permohonan tertulis dari Narapidana/keluarga/kuasa hukum tentang izin luar biasa dalam hal yaitu Adanya keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia; Menjadi wali nikah untuk anak kandungnya; atau Membagi warisan. Pernyataan jaminan secara tertulis dari penjamin; Identitas penjamin Narapidana (KTP dan KK); juga Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang Menerangkan kebenaran terkait alasan izin luar biasa. Selain itu pengeluaran warga binaan pemasyarakatan wajib di kawal oleh petugas. Pemakaman yang bertempat di Desa Lugosobo Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo ini dikawal oleh seprang petugas atas nama Mujiyono yang telah di tugaskan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Purworejo. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.(HumasRejo_Gusdur)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023