WASPADA GANGGUAN KAMTIP, RUTAN PURWOREJO TERTIBKAN LINGKUNGAN SEKITAR TEMBOK

25-11-2020 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

PURWOREJO- (19/11), dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Purworejo, 2 Warga Binaan asimilasi dikawal oleh petugas rutan laksanakan pembersihan ranting pohon yang merambat ke tembok rutan. Berdasarkan Permenkumham nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Lapas dan Rutan, Rutan Purworejo senantiasa selalu berpedoman demi terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Purworejo. Kegiatan pembersihan dilakukan sebagai wujud pencegahan atau tindakan preventif sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Pada kegiatan pembersihan tembok luar ini juga mengajak 2 warga binaan asimilasi sebagai wujud pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Pada kesempatan ini pula, masyarakat sekitar rutan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan ini. Bahkan dalam kegiatan ini pula, petugas dan Warga binaan asimilasi saling berbagi pengalaman kepada masyarakat atas semua pembinaan yang dilakukan di Rutan Purworejo. Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Bapak Karutan yang diteruskan oleh Ka KPR Rutan Purworejo, " segala macam kemungkinan terkecil untuk terjadinya gangguan keamanan harus kita cegah baik dari dalam rutan ataupun dari luar rutan" tutur Ka KPR Rutan Purworejo. Kegiatan pembersihan ini berjalan tertib dan lancar. (HumasRejo)

Bagikan berita melalui