PURWOREJO- Sabtu (21/11), dalam upaya pengembangan bimbingan kerja di rumah tahanan negara kelas IIB Purworejo, kepala rumah tahanan negara kelas IIB Purworejo beserta jajaran membuat trobosan untuk produksi rokok sendiri. Dalam hal ini kepala rumah tahanan negara kelas IIB Purworejo meminta bantuan pihak ketiga untuk menyiapkan setiap peralatan yang di butuhkan dan memberikan pelatihan pembuatan rokok kepada warga binaan pemasyarakatan. Nantinya pengerjaan produksi rokok akan dilaksanakan oleh warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo. WBP akan dilatih untuk membuat rokok. Selain mendapatkan keterampilan, warga binaan juga akan mendapatkan upah (premi) dari hasil penjualan rokok yang dilakukan. Pelatihan dan produksi rokok tersebut akan dilaksanakan di awal bulan depan karena membutuhkan waktu untuk menyiapkan alat-alat dan bahan-bahan yang dibutuhkan.
"Rencana produksi rokok tersebut bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan mendapatkan keahlian dan dapat menikmati rokok yang diproduksi sendiri dengan harga yang lebih murah dari pada produk pabrikan, hal tersebut akan sangat membantu warga binaan pemasyarakatan yang hampir semuanya adalah perokok untuk lebih menghemat pengeluaran dan tidak terlalu membebankan keluarga yang ada di luar rutan" ujar Rambat selaku kepala keamanan di rumah tahanan negara kelas IIB Purworejo. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.(HumasRejo_Gusdur)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023