Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., melaksanakan diskusi bersama Sekdes Celukan Bawang, Ketua BPD Celukan Bawang dan unsur Panitia Penggantian Antar Waktu (PAW) Perbekel Celukan Bawang pada hari ini selasa, 24 November 2020 berkenaan dengan rencana Pemilihan Antar Waktu Perbekel Celukan Bawang yang rencananya digelar pada Bulan Desember 2020. Secara teknis panitia sudah menyatakan kesiapannya dan tinggal menunggu penentuan hari pelaksanaannya. Pada kesempatan tersebut Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., berpesan agar panitia menerapkan Protokol Covid-19 secara ketat guna menghindari adanya penyebaran cluster baru penyebaran Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023