Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha didampingi Perbekel Gerokgak Kadek Surata dan Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyanya menghadiri finalisasi penyusunan deskripsi segmen batas wilayah desa dalam rangka penyusunan draf Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa yang berlangsung di Ruang Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng pada hari ini selasa, 24 November 2020.
Dari pemaparan dan penunjukan peta yang disampaikan oleh Konsultan bahwa penunjukan batas desa sudah sesuai dengan hasil survey di lapangan, sehingga Perbekel Gerokgak dan Perbekel Patas sepakat dan menyetujui dari pada batas desa yang sudah sesuai dengan hasil survey dan keadaan di lapangan. Turut hadir, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Dewa Made Ardika, Kelian Banjar Dinas Puncak Sari I Nyoman Wijaya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023