Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana, S.Si., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033 yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Jumat 20 November 2020.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST.MM., menyampaikan bahwa ada perubahan terkait RTRW Kabupaten untuk menyesuaikan dengan RTRW Provinsi. Untuk Kecamatan Gerokgak ada beberapa perubahan yaitu, adanya terminal barang di Celukan Cawang, lapangan terbang Letkol Wisnu sebagai Bandar Udara Khusus karena rencana Bandar Udara Bali Utara di Kecamatan Gerokgak, dan Kawasan Celukan Bawang merupakan Zona Ekonomi Terpadu, serta adanya rencana TPA.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023