Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Wayan Widiana menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus tentang perubahan ke lll APBDes dan RKPDes Tahun 2020 di Desa Tinga-Tinga pada hari ini Jumat, 20 November 2020.
Pada kesempatan ini musdes dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tinga-Tinga, kemudian dilanjutkan pemaparan program kegiatan oleh Sekdes Tinga-Tinga yang menyampaikan, musdes ini terlaksana karena berpedoman kepada pagu anggaran yang baru dimana untuk Desa Tinga-Tinga mendapat penambahan anggaran dari BHP dan BHR. Dengan adanya penambahan anggaran tersebut dimana Desa Tinga-Tinga yang sebelumnya tidak bisa menyelenggarakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang lll kembali melakukan refocusing program kegiatan Dana Desa (DD) untuk bisa melaksanakan realisasi BLT-DD Gelombang lll. Setelah melalui proses pergeseran/ refocusing, Desa Tinga-Tinga hanya mampu merealisasikan BLT-DD hanya satu bulan dan peserta musyawarah menyepakati realisasi BLT Gelombang lll kepada 186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 55.800.000.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023