Jumat, 20 November 2020 diselenggarakan rapat Pengurus Pengempon Pura Segara Rupek yang dilaksanakan di Wantilan Pura Melanting Desa Banyupoh. Agenda pembahasan rapat pada kali ini adalah pembentukan Pengurus ataupun Pengempon Pura Segara Rupek yang sebelumnya Kelian Pengempon yang lama mengundurkan diri.
Hasil pertemuan menetapkan Perbekel Sumberklampok sebagai Kelian Pengempon Pura Segara Rupek masa bakti ataupun periode 2020-2025 dengan wakilnya masing-masing Kelian Desa Adat Sumberkima, dan Kelian Subak Pejarakan sekaligus membentuk Pengurus Pengempon baru yang dikukuhkan melalui SK Camat Gerokgak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023