Program Inovasi PANTAS diresmikan oleh Bupati Kubu Raya sebagai salah satu langkah Kepung Bakul di Kabupaten Kubu Raya

24-11-2020 - DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL — Pemerintah Kab. Kubu Raya

Pembukaan dan Peresmian Pencanangan Program PANTAS ini dilakukan oleh Bupati Kubu Raya yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, di Aula Kantor Camat Rasau Jaya. Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK atau yang di singkat PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan administrasi kependudukan yang terbentuk atas kerjasama antara Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dan Kemenag Kab. Kubu Raya, dalam rangka upaya memudahkan administrasi kependudukan bagi pasangan yang baru menikah di KUA Kab. Kubu Raya.

“Program PANTAS ini merupakan program inovasi Pemerintah Kab. Kubu Raya, dari Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dan Kemenag Kab. Kubu Raya, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, begitu setelah akad nikah langsung diterbitkan KK baru dan KTP-el baru bagi pengantin baru dan KK baru bagi orang tua pengantin baru tersebut,” tutur Yusran Anizam.

Kegiatan Peresmian Pencanangan Program PANTAS ini merupakan tindak lanjut dari pada  arahan  Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, untuk memudahkan penduduk dalam mengurus administrasi kependudukan. Tindak lanjut tersebut pertama kali dilakukan dengan mengadakan pertemuan antara kedua belah pihak dan dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Kubu Raya, Lugito, pada kegiatan Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Administrasi Kependudukan di Hotel Harmoni Inn pada tanggal 26 Oktober 2020 lalu. Setelah pertemuan tersebut maka dilakukanlah uji coba pelaksanaan program tersebut pada tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Teluk Pakedai yang selanjutnya akan menyusul lima kecamatan lainnya. Hasil dari uji coba yang dilakukan adalah dengan diluncurkan dan diresmikannya program PANTAS ini di Kecamatan Rasau Jaya ini.

“Kita bersepakat bahwa per 1 November 2020 ini kita mulai gerakan program inovasi PANTAS ini pada setiap kecamatan di Kabupaten Kubu Raya ini,” ujar Nurmarini.

            Program PANTAS ini berfokus kepada memberikan pelayanan kepada pasangan yang baru menikah untuk langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) setelah melaksanakan peristiwa pernikahan. Kepala Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya, Nurmarini, menjelaskan dan mengutip dengan pernyataan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah terkait peristiwa kependudukan.

“Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, menegaskan bahwa tugas Dinas Dukcapil adalah mencatatkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perpindahan, dsb. Oleh karena itu setelah peristiwa pernikahan terjadi maka baru bisa dilakukan eksekusi terhadap penerbitan KK dan KTP baru,” Nurmarini menjelaskan.

Terpenuhinya syarat yang lengkap dan benar merupakan persyaratan utama terjadinya pelayanan integrasi ini serta komunikasi intens antara petugas Dinas Dukcapil di Kecamatan dan Petugas KUA Kecamatan. Sejak pasangan berkonsultasi sudah di edukasikan untuk menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk memperlancar proses penerbitan dokumen-dokumen kependudukan tersebut, sehingga dokumen tersebut dapat di selesaikan dengan cepat, bahkan dapat diselesaikan dalam sehari meskipun dokumen tersebut baru dapat diproses setelah peristiwa. Hal itu dikarenakan dengan adanya Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Permendagri No 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan, yang salah satu isinya mengandung kebijakan dimana penerbitan dokumen kependudukan akan menggunakan kertas A4 80gr sehingga dokumen kependudukan tersebut sudah bisa dicetak sendiri oleh pemohon, petugas KUA, atau petugas Dukcapil Kecamatan itu sendiri.

Yusran anizam berharap dengan adanya program PANTAS ini mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat karena tidak hanya memudahkan penduduk dalam mengurus administrasi kependudukan tapi juga dengan adanya kepemilikan dokumen kependudukan ini maka akan ada penertiban data kependudukan yang mana data tersebut akan digunakan dalam pengambilan keputusan dalam pelaksanaan berbagai program dari pemerintah untuk masyarakat.

“Kita berharap sebagaimana pesan dan semangat Pak Bupati, berharap ini didukung secara kepung bakul oleh semua elemen baik itu dari Pemerintah Kabupaten, SKPD, Instansi vertikal lainnya, TNI dan POLRI, Kecamatan sampai Desa, RT dan RW termasuk juga seluruh warga masyarakat sama-sama mengepung bakul menyukseskan program ini dalam rangka penerbitan data kependudukan dan ini juga bermanfaat bagi program-program lainnya dan ini dapat terakses dari database yang kita kepung bakul secara bersama ini,” Yusran Anizam menjelaskan.

Bagikan berita melalui