PENERIMAAN PENGHARGAAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2020 OLEH GUBERNUR JAWA TIMUR KEPADA RSU HAJI SURABAYA

13-11-2020 - Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur — Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Pada tanggal 13 November 2020 di Singasari Resort Batu Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Evaluasi SAKIP tahun 2020 serta memberikan penghargaan kepada OPD yang berhasil meraih nilai SAKIP dengan kategori A yaitu sangat memuaskan. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jatim juga berpesan agar Perangkat Daerah dan kabupaten/ kota dapat fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah.  Hal tersebut dapat dicapai melalui kolaborasi rembug nyekrup dalam pelaksanaan program pembangunan yang bersinergi serta mengoptimalkan pemanfaatan transformasi digital dalam pencapaian kinerja.

Gubernur juga menambahkan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama serta telah tertuang dalam RPJMD. Sedangkan tujuan utama Reformasi Birokrasi adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima. Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan upaya percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi .Setiap Perangkat Daerah harus berinovasi dalam pencapaian kinerja melalui transformasi digital agar saling sinergi dan saling terkoneksi.

Seperti halnya transformasi digital untuk pemulihan ekonomi dalam hal ini menggerakkan UMKM melalui penjualan secara online dengan memasukkan mereka pada marketplace serta membangun akses pemasaran secara virtual dengan para diaspora dari berbagai negara. Penerapan SAKIP untuk percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi membutuhkan penerapan Budaya Kerja yang berperan sebagai role model terciptanya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur negara menjadi budaya yang berorientasi hasil. Dalam kesempatan yang sama, RSU Haji Surabaya juga menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur yang telah berhasil meraih nilai A (memuaskan) dalam penilaian hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2020. SAKIP  merupakan sistem integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. 

Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. RSU Haji telah menjalankan sistem akuntabilias keuangan dengan baik dan mampu menerapkan kinerja yang berorientasi pada pencapaian outcomes yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang telah memanfaatkan layanan kesehatan di RSU Haji Surabaya.

Bagikan berita melalui