Ini Hasil Tes Urine WBP Lapas Watampone

24-11-2020 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

WATAMPONE- sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Watampone, hari ini menjalani pemeriksaan test urine. Pemeriksaan yang dilakukan di klinik Lapas Watampone ini dilakukan sebagai salah satu tahapan yang harus di jalani oleh WBP sebelum menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta program  integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).


Pada Uji urine kali ini ke 25 WBP tersebut mempergunakan alat test urine 8 parameter yang telah disiapkan oleh perawat Lapas, dimana alat tersebut mampu mendeteksi berbagai jenis zat/jenis narkotika seperti COC, MET, AMP, THC, MOP, K2, ETG, BZO. (24/11)


Alhamdulilah hasil pemeriksaan kesemuanya dinyatakan NEGATIF, hal tersebut juga semakin mempertegas komitmen Lapas Watampone dalam menjadi wujud nyata, dalam mengadirkan lingkungan pembinaan yang pembinaan yang bersih dari narkoba.


Sebagai tambahan informasi ke 25 WBP tersebut, Rabu esok akan menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda sidang berupa Usulan Asimilasi Kerja sosial sebanyak 10 orang, Usulan Pembebasan Bersayarat (PB) 13 orang dan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 2 orang.


Selain itu kegiatan ini juga  rencana akan dilakukan secara virtual yang  menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone.
Humas Lapas Watampone

Bagikan berita melalui