WATAMPONE- sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Watampone, hari ini menjalani pemeriksaan test urine. Pemeriksaan yang dilakukan di klinik Lapas Watampone ini dilakukan sebagai salah satu tahapan yang harus di jalani oleh WBP sebelum menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta program integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Pada Uji urine kali ini ke 25 WBP tersebut mempergunakan alat test urine 8 parameter yang telah disiapkan oleh perawat Lapas, dimana alat tersebut mampu mendeteksi berbagai jenis zat/jenis narkotika seperti COC, MET, AMP, THC, MOP, K2, ETG, BZO. (24/11)
Alhamdulilah hasil pemeriksaan kesemuanya dinyatakan NEGATIF, hal tersebut juga semakin mempertegas komitmen Lapas Watampone dalam menjadi wujud nyata, dalam mengadirkan lingkungan pembinaan yang pembinaan yang bersih dari narkoba.
Sebagai tambahan informasi ke 25 WBP tersebut, Rabu esok akan menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda sidang berupa Usulan Asimilasi Kerja sosial sebanyak 10 orang, Usulan Pembebasan Bersayarat (PB) 13 orang dan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 2 orang.
Selain itu kegiatan ini juga rencana akan dilakukan secara virtual yang menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone.
Humas Lapas Watampone
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023