Tingkatkan Pelayanan, Rutan Enrekang memiliki 10 Inovasi Layanan

24-11-2020 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

Enrekang- Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan layanan prima kepada masyarakat khususnya yang mengunakan layanan pada Rutan Kelas IIB Enrekang, Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M. Chaidir beserta jajarannya membangun 10 Inovasi Layanan 24/11/ 2020
Inovasi merupakan salah satu penting dalam penyelenggaraan organisasi. Setiap organisasi, termasuk organisasi pemerintahan memerlukan inovasi dalam praktik penyelenggaraan urusan-urusan dan kegiatan yang dilakukan.
Adapun 10 Layanan Inovasi yang ada pada Rutan Kelas IIB Enrekang diantaranya Rumah Singgah, Kunjungan Online, Besukan Bebas Hari minggu, Whatsapp REF, Presensi Apel dengan QR Kode, LANIKA (Layanan Nilai Kami), Layanan Relaksasi, Self Service Keluarga, SPPN ( Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana), REF CARD.


Pembangunan Inovasi layanan sendiri bertujuan agar masyarakat  mendapatkan Pelayanan yang mudah, cepat dan  bebas dari biaya, Sehingga  Masyarakat dan Warga Binaan sebagai penguna layanan dapat merasakan kenyamanan saat berkunjung di Rutan Kelas IIB Enrekang tutur Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang “Tubagus M.Chaidir”


Diharap dengan adanya 10 Inovasi ini dapat membuat Masyarakat dan Warga Binaan Sebagai Pengguna layanan merasa puas dengan  layanan yang diberikan Rutan Kelas IIB Enrekang.

Bagikan berita melalui