Enrekang- Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan layanan prima kepada masyarakat khususnya yang mengunakan layanan pada Rutan Kelas IIB Enrekang, Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M. Chaidir beserta jajarannya membangun 10 Inovasi Layanan 24/11/ 2020
Inovasi merupakan salah satu penting dalam penyelenggaraan organisasi. Setiap organisasi, termasuk organisasi pemerintahan memerlukan inovasi dalam praktik penyelenggaraan urusan-urusan dan kegiatan yang dilakukan.
Adapun 10 Layanan Inovasi yang ada pada Rutan Kelas IIB Enrekang diantaranya Rumah Singgah, Kunjungan Online, Besukan Bebas Hari minggu, Whatsapp REF, Presensi Apel dengan QR Kode, LANIKA (Layanan Nilai Kami), Layanan Relaksasi, Self Service Keluarga, SPPN ( Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana), REF CARD.
Pembangunan Inovasi layanan sendiri bertujuan agar masyarakat mendapatkan Pelayanan yang mudah, cepat dan bebas dari biaya, Sehingga Masyarakat dan Warga Binaan sebagai penguna layanan dapat merasakan kenyamanan saat berkunjung di Rutan Kelas IIB Enrekang tutur Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang “Tubagus M.Chaidir”
Diharap dengan adanya 10 Inovasi ini dapat membuat Masyarakat dan Warga Binaan Sebagai Pengguna layanan merasa puas dengan layanan yang diberikan Rutan Kelas IIB Enrekang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023