Dishub Banjarbaru Siap Kembangkan Angkutan Umum Berbasis Bus

24-11-2020 - DINAS PERHUBUNGAN Kota Banjarbaru — Pemerintah Kota Banjar Baru

 

https://www.wartakota.net/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201119-WA0015-732x385.jpg

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kembali mendapat bantuan 2 unit bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Bus ini berkapasitas 26 kursi (penumpang).

Kepala Dishub Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi, Adi Surya Noor menjelaskan, keberadaan 2 unit bus bantuan dari Kemenhub ini nantinya akan dioperasionalkan untuk mengembangkan angkutan umum berbasis bus pada koridor utama (trunk) di wilayah Kota Banjarbaru.

https://www.wartakota.net/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201119-WA0016.jpg

Dua unit bus angkutan umum yang sudah terlebih dahulu ‘mendarat’ di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru. Foto – Tim

“Pengembangan angkutan umum ini akan memudahkan mobilitas masyarakat pengguna angkutan umum untuk mengakses kawasan pembangkit dan penarik perjalanan di pusat kota, baik pusat perdagangan maupun simpul transportasi lainnya,” terang Adi saat ditemui Jurnalis Wartakota.net di ruang kerjanya, Kamis (19/11/20).

Lebih jauh Adi menerangkan, fenomena motorisasi dan penggunaan kendaraan pribadi merupakan permasalahan yang menurunkan unjuk kerja pelayanan angkutan umum. Selain disebabkan peningkatan perekonomian dan kebijakan pemerintah lanjutnya, tingginya penggunaan sepeda motor dan kendaraan pribadi turut pula disebabkan oleh kualitas pelayanan angkutan umum yang semakin menurun.

https://www.wartakota.net/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201119-WA0015.jpg

Bus bantuan dari Kemenhub berkapasitas 26 tempat duduk. Foto – Tim

“Maka dari itu saat ini pelayanan angkutan umum hanya mampu menarik masyarakat yang tidak memiliki pilihan alternatif moda pergerakan (captive riders), belum mampu menarik perhatian pengguna kendaraan pribadi (choice riders) untuk beralih menggunakan angkutan umum,” ungkapnya.

Adi menambahkan, berdasarkan kondisi di atas dan amanat UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau inilah Pemerintah Kota Banjarbaru mengembangkan angkutan umum berbasis bus pada koridor utama (trunk) itu.

“Diharapkan keberadaan angkutan umum yang diselenggarakan pemerintah ini nantinya mendapat apresiasi positif dari masyarakat, dan mau beralih dari penggunaan angkutan pribadi ke angkutan umum,” demikian Adi. (tim)

Sumber : https://www.wartakota.net/news/dishub-banjarbaru-siap-kembangkan-angkutan-umum-berbasis-bus/

Bagikan berita melalui