Sat Lantas Polresta Pontianak Kota laksanakan kegiatan Latihan Etika Pelayanan Publik

11-08-2018 - Polres Mempawah — Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sat Lantas Polresta Pontianak Kota telah mengadakan kegiatan Latihan Etika Pelayanan Publik Hari Kamis , tanggal 09 Agustus 2018 , Pukul 13.30 wib bertempat di Aula Polresta Pontianak Kota dan mengundang beberapa Narasumber dari Bank BRI , Jasa Raharja dan DISHUB .
Dalam Kegiatan  Latihan Etika Pelayanan dalam Rangka Pelayanan Prima Polri Petugas Sat Pas Sat Lantas dan Pelayanan SKCK Polresta Pontianak Kota ini di buka oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota dalam sambutannya menyampaikan tentang hambatan untuk memperoleh predikat WBK adalah pada kepercayaan Publik kepada Polri sehingga perlu adanya perubahan tentang tata cara pelayanan terhadap masyarakat sehingga dapat menaikkan tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Polri sebagai mana yang diharapkan.
Dalam pelatihan ini diikuti dengan serius oleh anggota terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaiakan oleh Peserta Latihan terhadap Narasumber diantaranya : 
1. AIPTU BUDIONO
Apa timbal balik / Balance antara penyelenggara pelayanan Publik dan Masyarakat sebagai pengguna pelayanan Publik? 
2. IPDA SUPRIANTO, SH 
Terkait kendala sarana dan prasana yang ada dimana pada saat ini Sat Pas Polresta Pontianak  sedang merencanakan perpindahan ke gedung baru, bagaimana mensiasati hal ini agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari ?
3. BRIPKA DEDI IRIAWAN, SH 
Berkaitan dengan Marka Jalan sering ada pertanyaan dari masyarakat sebatas mana yang menjadi tanggungjawab perhubungan Provinsi dengan Perhubungan Kota Pontianak ? 
4. IPTU SUNARTO, SH 
Bagaimana Solusi untuk mengatasi permasalahan Komplain dari Masyarakat terkait dengan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat di situasi yang tidak setabil ? 
5. BRIPKA ELI M, SH 
Terkait Laka Tunggal secara UU tidak dijamin Asuransi Jasa Raharja padahal sama-sama sebagai wajib pajak , apa solusi bagi yang terlibat laka Tunggal ? 
6. BRIPDA DWI 
Dalam memberikan pelayananan di SKCK sering mendapat Komplain dari masyarakat terkait dengan uang PNBP yang disetor yang beranggapan bahwa uang tersebut masuk ke petugas untuk menghindari hal tersebut dapatkah dari pihak BRI menyiapkan petugas untuk menerima setoran ? 
Bagikan berita melalui