Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Fakultas Hukum Unira Untuk Penyuluhan Hukum Terhadap Warga Binaan

18-11-2020 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA PAMEKASAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Pamekasan- Pada Rabu pagi,18 November 2020 Lapas Narkotika Pamekasan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap WBP yang mengikuti rehabilitasi sosial. Dalam kegiatan tersebut pihak Lapas menggandeng perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Madura.

Hadir sebagai narasumber yaitu Win Yuli Wardani, S.H, M.Hum (Dekan Fakultas Hukum) ,dan Mohammad ,S.H, M.H (Dosen Fakultas Hukum). Sebelumnya, penyuluhan hukum seperti ini sudah pernah dilaksanakan di program rehabilitasi sosial tahap I, dan sudah menjadi kegiatan rutin bagi peserta rehabilitasi untuk mendapatkan penyuluhan hukum yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dasar tentang hukum pidana dan pengetahuan lain yang menyangkut hukum.

Dalam kegiatan hari ini, diikuti oleh 50 orang WBP peserta rehabilitasi sosial yang selanjutnya akan diikuti oleh 150 WBP peserta lain secara bergantian sesuai jadwal yang sudah disepakati. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Lapas Narkotika Klas II A Pamekasan Fathorrosi menyampaikan banyak terimakasih kepada Fakultas Hukum Unversitas Madura, karena telah berkenan datang dan membantu dalam kegiatan rehabilitas sosial bagi wbp di lapas, "semoga kerja sama ini bisa terus berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi dan lebih - lebih bagi WBP peserta rehabilitasi".

(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)

 

 

 

 

 

Saifullah

Bagikan berita melalui